BONE – Polres Bone melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Aswar, S.H.,MH terus memperlihatkan keseriusannya melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Sejak 4 Bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Aswar bersama Personel Sat Narkoba Polres Bone sudah melakukan pengungkapan 2 Kilogram Sabu.
Selama 4 bulan, Kasat Narkoba sudah menangani 82 kasus dengan 120 pelaku dengan mengamankan barang bukti sebanyak 2.079,45 Gram sabu atau 2 Kilogram dan 0,47 gr serbuk ineks.
Jika dalam 1 gramnya seharga Rp. 1.500.000 maka harga keseluruh barang bukti narkoba yang di amankan Satres Narkoba Polres Bone sebanyak Rp.3.118.500.000. (Tiga Milyar seratus delapan belas juta lima ratus).
Dengan jumlah tersebut, Satres Narkoba Polres Bone berhsil menyelamatkan 10.395 Jiwa dari penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar mengatakan bahwa, Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh Stacheholder, Forbes, Media dan Lapisan Masyarkat Kabupaten Bone yang tiada henti memberikan dukungan positif.
“Keberhasilan ini juga atas Arahan dan petunjuk Pimpinan Kami Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H yang terus mensupport kami melakulan tugas di lapangan dan tentu ini semua kerja keras seluruh personil Sat Narkoba Polres Bone yang terus solid dalam melakukan Penegakan Hukum”, Ujarnya.