TATOR – Setelah melakukan perbuatannya pada 2 Agustus 2024, Enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan.
Diketahui ke 6 orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing – masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29).
Penyerahan diri terduga pelaku Sabtu (3/8/24) pagi tadi, berawal dari aduan korban inisial BK (54) di Polres Tana Toraja 2 Agustus 2024 atas tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada dirinya di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.
Saat di Konfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan atas penyerahan diri enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Makale Kabupaten Tana Toraja.
“Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing – masing terduga pelaku pengeroyokan,” terang Kapolres.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat di temui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan, motif pengeroyokan yang di lakukan para terduga pelaku kepada korban karena merasa kesal korban mengeluarkan kata – kata kasar sehingga melakukan pemukulan. Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala,” jelas Slamet.
“Dihadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, namun tetap akan kami proses sesuai dengan perbuatannya,”tutupnya.
Terakhir, Kapolres Tana Toraja menghimbau masyakarat agar setiap permasalahan tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan, mari sama – sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini.