BERITAINDEPENDEN.COM, BELAWAN – Petugas Bea Cukai dibantu Ditpolairud Polda Sumut menangkap satu kapal bermuatan 425 ball pakaian bekas di Perairan Sungai Bengali, Kab. Batubara, Sumatera Utara. Namun semua awak kapal berhasil melarikan diri.
Semua pakaian bekas yang ditaksir bernilai sekitar Rp850.000.000 tersebut berasal dari Malaysia dan diangkut dengan menggunakan KM Aria Jaya. Saat ini kapal beserta muatannya telah disandar dermaga khusus Bea Cukai, Belawan, Minggu (29/3/2020).
Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Amri membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang mengatakan kapal bermuatan pakaian bekas akan melintas di lokasi penangkapan, Kamis (26/3/20202).
“Setelah akan ditangkap, semua awaknya sudah kabur. Saat ini, barang bukti sudah kita semprot cairan dispektan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Sedangkan untuk pemeriksaan narkoba kita menggunakan anjing pelacak,” jelas Amri.
Hal yang sama dikatakan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, AKBP Jenda Kita Sitepu.
“Penyelidikan kasus penyeludupan pakaian bekas itu adalah BC karena kita hanya turut membantu,” kata Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu.
Kontributor: Hans.M