BERITAINDEPENDEN.COM, MAKASSAR – Kepala Bidang Bangunan dan Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, M Fuad Azis menyampaikan kebersihan kanal adalah wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ).
Hal ini dia sampaikan dalam Dialog Rutin Wali Kota Makassar di Shox Coffeee, Jl Singa, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2019).
“Saya belum berani menjamin Makassar bebas dari genangan,” katanya.
Menurutnya, curah hujan tinggi dan Dinas PU Makassar sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan banjir di Makassar.
“Kami sudah melakukan segala upaya untuk membersihkan kanal. Kami sudah sampaikan ke pihak balai untuk pinjam pakai, tapi sampai sekarang belum ada,” jelasnya.
Selain itu, Dinas PU Makassar juga mengajukan untuk melakukan kerjasama teknis dengan BBWS-PJ.
“Tapi sampai saat ini juga belum ada, Pimpinan juga sudah mewarning harus waspada, kami waspada dari Januari hingga Januari lagi,” katanya.
Menurutnya, Dinas PU Makassar sudah mengidentifikasi saluran dan drainase di Makassar.
“Kalau masalah genangan ada di bidang kami,” jelasnya.
Tapi menurutnya, ada tiga program untuk mengatasi banjir. Ketiga program ini yakni pembangunan saluran drainase, rehabilitasi drainase, dan pengendalian genangan.
“Kita harus sampaikan ada 3,2 juta meter saluran drainase, ini kita tambah sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Sedimentasi drainase Makassar menghasilkan 7 juta kubik. Sebanyak 480 anggota satuan tugas (Satgas) untuk mengendalikan genangan.
“Kenapa harus ada satgas? Makassar itu adalah daerah rata sehingga air dari (daerah) tetangga maka akan datang ke kita,” ujarnya.
Dinas PU Makassar bukan saja yang punya peran untuk menuntaskan banjir.