BERITAINDEPENDEN.COM, MANDAILING NATAL- Rakus dan Tamak maupun Si Raja tega. Kata kata ini cocoknya di sematkan kepada bendahara Satuan Polisi Pamong Praja Kabupanten Mandailing Natal (Satpol PP Madina) dimana baru baru ini awak media mendapatkan informasi bahwa Bendahara memotong maupun mensunat dana makan teman sekantornya.
Salah satu oknum satpol PP yang enggan di tulis namanya bercerita bahwa uang makan di sunat Bendahara dengan alasan untuk bayar pajak.
Dari informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi bendahara satpol PP dengan beberapa pertanyaan melalui pesan singkat (WA)
“Assalamu Alaikum Pak Bendahara, Ada informasi saya terima bahwa sauadara melakukan pemotongan uang makan Rp 80rb per orang dari 50 orang dengan dalih pajak. Pertanyaannya 1. Berapa persen kah Pajak di Madina ini?. 2. Apakah Kasatpol PP tahu pemotongan yg di buat saudara?”, tanya awak media.
Namun Sagat di sayangkan Bendara Satpol PP sampai berita ini diturunkan tidakmemberikan jawaban atas apa yang di tanyakan awak media tersebut.
Di tempat terpisah sekretaris LP Tipikor Nusantara Herman Batubara meminta pada Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution untuk memberikan sanksi yang berat kepada Bendahara satpol PP yang di duga telah memotong dana makan teman kantornya.
“Bupati harus memberikan sanksi kepada bendahara satpol PP yang di duga kuat memotong dana makan temannya, sebab dugaan pemotongan yang di lakukan oleh oknum Bendahara sudah jelas bertentangan dengan semboyan “Negri Beradat Taat Beribadat”, Jelas herman.
Penulis: Muhammad Efendi