PINRANG – Kepolisian Sektor Watang Sawitto terus melaksanakan inovasi dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Watang Sawitto dengan melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum dan Narkoba di UPTD SMKN I Pinrang Kelurahan Salo Kecamatan Watang sawitto Kab Pinrang. Jumat (09/06/2023)
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan yang kami Laksanakan ini adalah Program Presiden Republik indonesia Bapak Ir Joko Widodo melalui Kapolri dan selanjutnya kami sebagai kapolsek beserta seluruh anggota berkewajiban menyampaikan amanah ini kepada seluruh sekolah dengan maksud dan tujuan Agar seluruh pelajar dapat mengerahui hukum dan undang – undang serta Bahaya dari penyalah gunaan Narkoba dan phisikotropika.
Lanjut Kapolsek mengimbau kepada seluruh pelajar agar mulai dari sekarang tidak diperkenankan para pelajar mengendarai sepeda motor tidak memiliki SIM
“Jika berkendara di jalan harus mematuhi rambu – rambu lantas dan dilarang pakai kanlpot recing dan yang paling utama hindari konflik horisontal baik sesama teman pelajar maupun antar sekolah dan jika semua siswa bisa terhindar dari beberapa hal tersebut diatas insya allah anda semua bisa sukses mewujudkan cita – citanya” Jelas Kapolsek
Sementaraki pada kesempatan itu juga Kanit Reskrim polsek watang sawitto IPTU Eko Prabowo mengajak seluruh pelajar sebagai kader generasi bangsa untuk berpartisipasi bersama – sama pihak Kepolisian dalam hal ini polsek watang sawitto memerangi Narkoba
“Agar tidak terjebak dalam lingkungan sekolah karena narkoba adalah musuh terbesar dalam negara kita yang harus diberantas sampai keakar – akarnya” terang Kanit Res
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar dapat mengetahui dan paham hukum/undang – undang serta bahaya penyalagunaan narkotika dan phisikotropika.