JENEPONTO – Guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Jeneponto, Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar patroli malam rutin melalui Unit Turjawali.
Patroli yang dilaksanakan oleh Regu I pada Jumat malam, 21 Agustus 2026 pukul 22.52 WITA tersebut dipimpin oleh AIPTU Idris dan AIPDA Ishak.
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP A. M. Yusuf, S.H., M.Si. dalam laporannya menyebutkan, kegiatan patroli menyasar Jl. Pahlawan, Jl. Sultan Hasanuddin dan Jl. Lanto Dg. Pasewang hingga ke wilayah Belokallong.
“Fokus sasaran kami adalah pengguna jalan raya, pengendara R2 dan R4 atau lebih. Selain itu kami juga memantau titik rawan kemacetan, parkir liar, kendaraan dengan knalpot brong, serta memonitor kegiatan masyarakat dan situasi arus lalu lintas secara umum,” ujar AKP Yusuf.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel melakukan patroli mobile di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami berikan teguran hingga tindakan secara berkala sesuai SOP. Prinsipnya tegas namun tetap humanis,” jelasnya.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut, situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jeneponto terpantau kondusif. Masyarakat pengguna jalan juga merasa aman dan nyaman. Selain itu, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan dan daerah rawan kemacetan dapat terpantau dengan baik.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli malam dan pengaturan arus lalu lintas oleh Sat Lantas Polres Jeneponto berjalan aman dan lancar.
