MAKASSAR -Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap berkolaborasi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan lain di wilayah Sulawesi Selatan dalam mengatasi masalah kemacetan, khususnya di Kota Makassar maupun kota/kabupaten lainnya.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K, M.Hum mengatakan bahwa, untuk merealisir itu, kami telah mempersiapkan program pengembangan penerapan ETLE atau electronic traffic law enforcement dengan menggunakan teknologi terkini berupa ETLE Handphone serta ETLE Mobile yang mempunyai kemampuan mendeteksi batas kecepatan dan pelanggaran lainnya.
“Selain itu, ETLE atau tilang elektronik teknologi terkini ini juga bisa mengcapture pelanggaran lalu lintas, juga bisa mengcapture atau melakukan penindakan parkir liar melalui ETLE Mobile”, Ucapnya.
Lanjut Kombes Pol Made Agus mengatakan, guna memaksimalkan pemberlakuan ETLE di Kota Makasar, Ditlantas Polda Sulsel akan menambah 5 titik ETLE Statis, ETLE Mobile dan ETLE Handphone di wilayah padat kemacetan dan rawan kecelakaan untuk melengkapi sejumlah titik ETLE yang sudah terpasang di sejumlah jalan protokol di Kota Makassar.
“Kami akan menambah 5 titik ETLE statis yang dipasang di tempat-tempat blackspot dan strategis untuk digunakan mendeteksi pelanggaran dan traffic atau jumlah kendaraan yang lewat dan belum membayar pajak,” Jelas Agus.
“Program ini sebagai upaya mendukung Kota Makassar sebagai Smart City yang berada di urutan ke-114 dari 141 kota di dunia. Daftar kota pintar dunia itu dirilis IMD World Competitivenes Center melalui Smart City Index (SCI) Report 2023. Makassar masuk dalam daftar berkat sejumlah capaian yang baik seperti akses informasi pemerintahan, ketersediaan layanan medis, transportasi publik, hingga ketersediaan lapangan kerja baru”, Ujarnya.
“Namun Makassar memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian. Antara lain terkait kemacetan. Kami menyadari, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Makassar perlu inovasi berbasis teknologi. Mengingat Smart City atau kota cerdas telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” terangnya.
Menurut Kombes Made Agus, masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar memberikan dampak yang sangat besar bagi penduduk, seperti pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
“Kemacetan lalu lintas juga bisa mengakibatkan pengguna jalan merasakan stres dan hilangnya pendapatan. Nilai kerugian akibat kemacetan cukup besar. Ini akibat arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan,”tandasnya
“Penerapan ETLE di Kota Makassar merupakan bagian upaya untuk menertibkan masyarakat agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas,” tutup Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK, M. Hum. (*)