BERITAINDEPENDEN.COM, SUMUT – Telah berlangsung diskusi lintas media yang mengangkat tema, Potret Pengangguran dan Lapangan Kerja di Medan, Tantangan Kedepan yang di selenggarakan di Polonia Hotel. Jumat (06/03/2020).
Salah satu pematerinya, Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Al Bara, S.E. Sy M.E.I., yang menilai UU Omnibuslaw di ambil dari segi positif, karena kedepannya akan membuka peluang besar bagi para investor datang untuk menanamkan modal yang akan membuka banyak lapangan kerja sebesar besarnya, karena saat ini itulah yang dibutuhkan masyarakat agar dampaknya akan mengurangi pengangguran.
“Kedepannya akan ada banyak lapangan kerja yang terbuka lebar dari berbagai aspek seperti perindustrian Pertanian Dll,” Ujarnya.
Lanjutnya, namun ada kendala bagi para investor untuk menanamkan saham dan modalnya disebabkan rumitnya aturan regulasi yang berlaku dari pihak Birokrasi.
Omnibus Law ini akan menjadi salah satu isu besar yang akan selalu menjadi banyak diperdebatkan menurut Albara justru hadir menjadi jawaban atas ribetnya regulasi yang bertingkat-tingkat antara pusat dan daerah. Karena itu beliay yakin, undang-undang cipta lapangan kerja ini akan menjadi pemicu bagi masuknya investor sekaligus meningkatkan ekonomi di negeri ini.
“Saya menyarankan, Sumatera Utara harus mengambil langkah dan kesempatan yang besar ini dengan adanya RUU omnibus law ini untuk menjaring dan menarik para investor untuk menanamkan modal dan sahamnya di Sumatera Utara,” pungkasnya.(*)