BERITAINDEPENDEN.COM, MAROS- Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Maros dan dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan membuat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros melakukan aksi unjuk rasa didepan Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu yag menuntut penutupan tambang yang diduga ilegal.
Menyikapi hal tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) turun ke lapangan bersama Kabid Propam guna melakukan investigasi tambang yang diduga ilegal dan keterlibatan oknum aparat.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi saat ditemui wartawan, Selasa,(13/08/2019) di ruang kerjanya.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Kompol Ahmad Mariadi, mengatakan dari 30 titik lokasi tambang di Kabupaten Maros, tim menemukan 14 titik beroperasi tanpa izin.
“30 titik lokasi tambang yang ditemukan ada sekitar 14 yang tidak memiliki izin. Namun dari 14 lokasi tambang yang tidak memiliki izin, tidak ada satupun kami temukan keterlibatan oknum aparat yang terlibat atau jadi beking”, Jelasnya.
Temuan hasil investigasi kemudian diserahkan kepada Kasubdit 4 yang kemudian membentuk dua tim yang melakukan penyelidikan lanjutan terkait lokasi tambang yang diduga ilegal.
“Kita hanya menangani yang tidak memiliki izin. Kita lakukan tindakan refresif dalam hal melakukan proses penyelidikannya, apabila ditemukan nanti dia memang betul, kita akan lakukan proses tindakan hukum sesuai SOP di tempat ini”, paparnya.
“Dari hasil di TKP nanti, kita akan lakukan lagi secara transparan, siapa-siapa yang kita proses sesuai hukum yang berlaku”, lanjut Kompol Ahmad Mariadi.
Terkait tuduhan salah satu anggota DPRD Maros yang menuding adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang terlibat, ia meminta untuk disebutkan namanya agar tidak mencederai intitusi kepolisian.
“Sampaikan secara transparan. Jangan sampai dia membuat statement demikian namun tidak bisa dibuktikan. Nanti kita bisa tuntut balik dalam hal pencemaran nama baik intitusi kami, katanya.
Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel juga meminta anggota DPRD Maros tersebut dapat membuktikan keterlibatan oknum kepolisian dalam aktivitas tambang Ilegal, karena dari hasil investigasi Kabid Propam tidak ditemukan indikasi tersebut.
“Kita akan buatkan laporan karena kata-katanya tidak benar dan sudah disampaikan di depan umum”, tutup Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Penulis: Ira