BANTAENG – Hari Kedua Operasi Patuh Pallawa 2025 Sat Lantas Polres Bantaeng laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalulintas dengan menyasar Komunitas Mobil Pick Up di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Selasa (15/07/2025)
Kasat Lantas Polres Bantaeng, IPTU Andi Muhammad Takbir Amnur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan Himbauan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut orang, sejumlah kasus kecelakaan membuktikan bahwa mobil bak terbuka tidak aman untuk keselamatan jika digunakan sebagai transportasi angkutan penumpang,” ujarnya,
“Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” tutupnya. (*)
