PINRANG – Kapolsek Watang Sawitto AKP Saharuddin,S.H .M.Si laksanakan Jumat curhat di lingkungan rubae Kelurahan bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kab Pinrang. Jumat (09/06/2023)
Dalam giat tersebut Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan yang kami Laksanakan ini adalah Program Presiden Republik indonesia Bapak Ir Joko Widodo melalui Kapolri dengan maksud dan tujuan Agar kami bisa mengetahui apa keluh kesah masyarakat disamping itu sebagai bentuk kegiatan untuk menjalin silaturrahim agar terbangun kedekatan antara polisi dengan Masyarakat.
Lanjut Kapolsek menambahkan bahwa paradigma baru polri telah merubah mandset dan kultur polri yang salah dimana saat ini polri berupaya membangun kembali kepercayaanya agar polri dicintai masayarat, olehnya itu kami menyampaikan kepada semua warga apabila punya anak atau keluarga ada niar ingin menjadi anggota polri supaya didukun dan berikan motivasi untuk mengikuti bimbel ( bimbingan belajar ) untuk menambah pengetahuan dan jangan sekali- kali percaya bila ada orang datang meminta uang pengurusan masuk polri.
Pada kesempatan itu juga kapolsek mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa dapat membimbing anak – anaknya agar terhindar dari penyalah gunaan Narkoba karena saat ini musuh yang terbesar kita dalam masyarakat adalah Narkoba.
“Kami juga mengharapkan kepada saudara saudari mematuhi rambu – rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan dan juga mengingatkan agar berhati- hati menggunakan mendsos dan jangan cepat terpancing jika ada orang yang menjanjikan sesuatu berupa hadiah dan lain lain karena bisa jadi itu adalah modus penipuan online.” ujar Kapolsek
Dalam kegiatan tersebut beberapa orangwarga menyampaikan keluh kesahnya terkait syarat untuk memiliki SIM terurama bagi ibu – ibu agar diberi kemudahaan.
“Kapolsek langsung menjelaskan bahwa syarat untuk bisa mengurus SIM menimal berumur 18 tahun keatas dan dinyatakan lulus uji teori dan praktek tentang cara berkendara dan pengerahuan tentang rambu- rambu lalu lintas” Terangnya