BONE – Kapolres AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K.,M.Tr.Opsla mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone khususnya para remaja dan pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi begal, tawuran, balap liar maupun kejahatan jalanan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas jalanan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone.
“Polres Bone menegaskan bahwa pelaku begal, tawuran, dan balap liar akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Merampas harta benda dengan kekerasan/ancaman dapat di pidana 9 tahun penjara. Tawuran yang dapat mengakibatkan luka/maut dapat di pidana 7 tahun penjara. Balapan yang membahayakan diri dan orang lain dapat di penjara 1 tahun dan/atau denda Rp3.000.000”, Ujar Kapolres.
Kapolres Bone juga mengajak generasi muda untuk menjadi generasi yang rajin belajar, menjaga persaudaraan, aktif dalam kegiatan positif, serta menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta tidak membawa senjata tajam karena berisiko menimbulkan korban.
“Apabila mengetahui adanya rencana tawuran dan balap liar, warga diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110. Layanan 110 gratis dan aktif 24 jam”, Tutur Kapolres.
“Dengan kerja sama semua pihak, mari bersama wujudkan Kabupaten Bone yang aman, damai dan kondusif. Tolak gengster, Tolak kekerasan, Masa depan lebih berharga,” tutup Kapolres.
