Kapolres Palopo Bantah Adanya Aksi Teror Yang Sasar Rumah Ibadah

Palopo – Terkait pemberitaan salah satu media online dengan judul “Teror Gereja di Palopo Tak Berhenti, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, Masih Layakkah Kapolres Dipertahankan”.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M dengan tegas membantah adanya aksi teror yang menyasar rumah ibadah di wilayah hukumnya.

Kapolres menegaskan bahwa insiden lempar batu yang mengenai salah satu gereja di Kota Palopo bukanlah tindakan teror, melainkan dampak dari aksi perkelahian antar kelompok pemuda yang terjadi di sekitar lokasi.

“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan aksi teror. Itu adalah dampak dari perkelahian antar pemuda yang saling lempar batu, sehingga mengenai rumah warga termasuk gereja yang berada di sekitar lokasi,” ujar AKBP Dedi Surya Dharma.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami dari Kepolisian Resor Palopo akan serius menangani kejadian ini. Apabila pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M juga menambahkan jika lokasi tersebut sejak dulu memang kerap terjadi saling lempar antar kelompok,dan sejak akhir tahun 2025 sudah kondusif.

Aksi saling lempar sendiri kembali terjadi tiga hari yang lalu,namun kini sudah kembali kondusif.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palopo untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas kelompok pemuda yang kerap melakukan tawuran.

“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat di Palopo agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui identitas anak-anak yang sering melakukan tawuran. Masyarakat juga dapat segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Palopo.

Polres Palopo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Exit mobile version