PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare gencar melakukan sosialisasi, imbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban di jalan.
Kapolres Parepare Akbp Phunky Mahendra Borniawan, menekankan perhatian khusus terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak yang belum genap usia dan belum memiliki Lisensi/Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai sangat membahayakan, baik bagi diri anak itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Ada beberapa poin utama yang perlu diterapkan dan kepada orang tua diimbau untuk tidak memberikan atau mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor, baik untuk keperluan sekolah maupun aktivitas harian,” ujarnya
Kepatuhan Fasilitas Keselamatan: Pengendara roda dua wajib menggunakan helm berstandar SNI dan pengendara roda empat wajib mengikat sabuk pengaman (seat belt).
Larangan Penggunaan Ponsel dan Larangan Balap Liar. Menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melampaui batas kecepatan, serta aksi balap liar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kelengkapan Kendaraan. Menjaga kelengkapan teknis kendaraan seperti spion, lampu utama, serta menolak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Anak-anak adalah masa depan kita, jangan biarkan nyawa mereka terancam di jalanan hanya karena kelalaian kita memberikan izin berkendara sebelum waktunya,” tegas Kapolres Parepare.
Polres Parepare melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, di samping tetap melakukan penindakan edukatif dan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di Kota Parepare. (**)
