Kapolres Pinrang Terima Kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi STIK Lemdiklat Polri

PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani menerima kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi STIK Lemdiklat Polri Tahun Anggaran 2026 dalam rangka penelitian bertema “Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan Bahan Pokok sebagai Bentuk Disaster Policing”, yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Pinrang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Pinrang, AKBP Muhammad Yusuf Badu, S.H., yang membacakan sambutan Kapolres Pinrang. Selanjutnya Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol Dr. Eko Wagiyanto, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan maksud dan tujuan penelitian sebagai bagian dari upaya penguatan peran Polri dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan distribusi bahan pokok di tengah masyarakat.

Tim penelitian juga beranggotakan Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Ak., AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., Dr. Yopik Gani, S.I.P., M.Si., serta IPTU Sulthan Ali, S.I.K., M.Sc.
Kegiatan dihadiri Kabag SDM Polres Pinrang Kompol Sulaeman, S.H., para Wakapolres dari Polres Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, dan Parepare, para pejabat utama Polres Pinrang, Kapolsek jajaran, Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Pinrang, Kepala Perum Bulog Cabang Pinrang, Ketua TPID Kabupaten Pinrang, Kasatgas Pangan, serta para Bhabinkamtibmas.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa bersama, sambutan, penyerahan jurnal dan majalah STIK Lemdiklat Polri, pemutaran video profil Polres Pinrang, hingga pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Lindrianasari.


Dalam FGD, para peserta dari Polres Pinrang dan beberapa Polres di wilayah Sulawesi Selatan berdiskusi serta bertukar pengalaman mengenai langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan bahan pokok, sekaligus membahas strategi Disaster Policing dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh berbagai masukan dan data lapangan sebagai bahan penyusunan kebijakan Lemdiklat Polri, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindag, Bulog, TPID, dan Satgas Pangan dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan bahan pokok.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, kemudian ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Exit mobile version