SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, S.I.K.,M.Si resmi mengukuhkan 198 Polisi RW yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Sinjai, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH, PJU Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Staf Polres Sinjai dan segenap personel Polres Sinjai yang masuk Polisi RW.
Ada sebanyak 198 personel Polres yang dikukuhkan Kapolres Sinjai yang nantinya bertugas disetiap RW yang tersebar di sembilan Kecamatan Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa, hari ini saya resmi mengukuhkan program Polisi RW yang diluncurkan Polri sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, seiring upaya menciptakan kondusifitas lingkungan masyarakat.
“Tujuannya agar kehadiran Polisi di tengah masyarakat bisa lebih intens, sehingga Polri bisa lebih memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat”, Ujarnya.
Melalui Polisi RW, Polri bermitra dengan masyarakat untuk berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, Meningkatkan Kesadaran Hukum, dan Memperkuat Kepedulian Masyarkat terhadap keamanan berasama.
“Diharapkan keberadaan Polisi RW membuat masyarakat bisa bersinergi dengan Polri, terutama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan preventif”, Harapnya.
Tugas Polisi RW yaitu hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi tugasnya lebih difokuskan pada lingkungan RW masing-masing.
“Polisi RW ini adalah Polisi yang melaksanakan tugas ganda yakni, bertugas sebagai anggota Polisi yang bertugas pada kesatuannya dan mengemban tugas sebagai Polisi RW”,Terang Kapolres.