Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Sebelum Terjadi

MAKASSAR – Ditengah meningkatnya risiko kebakaran yang kerap terjadi di kawasan permukiman, pusat usaha hingga fasilitas publik, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si menyerukan gerakan keselamatan bersama dengan mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap potensi kebakaran.

Seruan tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk Cegah Kebakaran Sebelum Terjadi yang menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai benteng utama dalam melindungi keselamatan jiwa, keluarga, serta aset masyarakat.

Menurut Kapolrestabes Makassar, kebakaran bukan hanya persoalan kerugian materiil, tetapi juga ancaman serius yang dapat merenggut nyawa dalam hitungan menit. 

Karena itu, kesadaran kolektif masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kejadian kebakaran di Kota Makassar.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas pemadam kebakaran. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap warga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi tersebut, dikutip media ini, Selasa (11/08/2026).

Dalam kampanye itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Penggunaan kabel yang sudah usang, sambungan listrik tidak standar, hingga penumpukan colokan pada satu sumber listrik menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran.

Selain itu, warga juga diminta membiasakan diri mematikan kompor, lilin, maupun sumber api lainnya setelah digunakan. Penggunaan peralatan rumah tangga yang memenuhi standar keamanan dan pengecekan rutin terhadap tabung gas juga menjadi langkah penting guna mencegah kebocoran yang dapat memicu ledakan dan kebakaran.

Polrestabes Makassar turut mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai masih menjadi salah satu pemicu kebakaran lingkungan, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, masyarakat dianjurkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah, kantor maupun tempat usaha. Ketersediaan APAR yang mudah dijangkau dapat membantu mengendalikan api pada tahap awal sebelum meluas dan sulit dipadamkan.

Kapolrestabes Makassar juga mengedukasi masyarakat mengenai tindakan yang harus dilakukan apabila menghadapi situasi kebakaran.

Langkah pertama adalah tetap tenang dan tidak panik agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Selanjutnya, warga diminta segera menyelamatkan diri dan anggota keluarga menuju lokasi yang aman.

Apabila kobaran api masih kecil dan kondisi memungkinkan, masyarakat dapat menggunakan APAR untuk melakukan pemadaman awal. Namun jika api mulai membesar, warga diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran harus menjadi budaya yang tertanam dalam kehidupan masyarakat. Edukasi dan kesadaran yang terus dibangun diyakini mampu mengurangi risiko terjadinya musibah yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian besar.

Melalui gerakan keselamatan bersama ini, Polrestabes Makassar berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing dengan menerapkan pola hidup yang lebih waspada, disiplin, dan bertanggung jawab.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi situasi darurat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Mari kita tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran demi melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari musibah yang dapat terjadi kapan saja,” pesan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. 

Exit mobile version