Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan 10 Kg Sabu dan 10 Ribu Butih Ekstasi

MAKASSAR – Polrestabes Makassar melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel Polrestabes Makassar dan di aula Mappoadang Polrestabes Makassar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, serta di hadiri Ketua DPRD Kota Makassar Bpk. Supratman, Kajari Makassar. Andi Panca Sakti. SH.MH. Ketua PN. Makassar di wakili Hakim Haklanul Dunggio. SH.MH.

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Makassar menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden melalui Kapolri dan Kapolda untuk meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Ini juga merupakan program Asta Cita Presiden, yakni memperkuat hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi dan narkotika,” ujarnya.

Dari lima laporan polisi tersebut terdapat 18 tersangka. Sebagian di antaranya berperan sebagai pengedar dan seluruhnya merupakan orang dewasa.

“Yang dimusnahkan ini sebanyak 10 kilogram lebih sabu dan ekstasi lebih dari 10 ribu butir. Ini menunjukkan Polrestabes Makassar terus berupaya melakukan tindakan terhadap peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan, jaringan narkotika yang diungkap tidak hanya berasal dari wilayah Makassar. Sebagian barang haram tersebut merupakan jaringan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan kemudian diedarkan hingga ke Kota Makassar.

“Jadi sekalipun didapatkan di luar kota, ini merupakan jaringan luar negeri yang masuk ke Indonesia, lalu ke Kota Makassar. Pengembangan yang dilakukan pun sampai ke seluruh Indonesia,” pungkasnya

Exit mobile version