Kasat Binmas Polres Parepare Beri Materi Kesadaran Hukum ke Mahasiswa Baru ITH

Parepare — Kesadaran Hukum Mahasiswa ITH menjadi salah satu materi penting dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ratusan mahasiswa baru Institut Teknologi B.J. Habibie (ITH) mengikuti pembekalan mengenai hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta ketertiban lingkungan di Aula ITH, Jalan Pemuda, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. (2/9/2026)

Hadir sebagai pemateri yakni Kasat Binmas Polres Parepare AKP Anwar, S.H., serta Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Parepare Aipda Muh. Saleh, S.H., M.H.

Pembekalan tersebut tidak hanya membahas aturan hukum secara umum. Para mahasiswa juga diajak memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan kampus, tempat tinggal, maupun ruang digital.

Mahasiswa Diminta Pahami Hukum Sejak Awal Kuliah

AKP Anwar dalam pemaparannya menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum perlu dimiliki mahasiswa sejak awal memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari kelompok intelektual sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat. Karena itu, kebebasan dalam menyampaikan gagasan dan beraktivitas perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Mahasiswa harus menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban. Pahami hukum bukan untuk ditakuti, tapi untuk dipatuhi. Dengan begitu kalian bisa berkarya dengan bebas tetapi tetap aman,” ujar AKP Anwar di hadapan peserta PKKMB.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pembekalan mahasiswa baru. Sebab, kehidupan kampus tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik, tetapi juga membentuk sikap, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial.

Dengan pemahaman hukum yang baik, mahasiswa diharapkan mampu mengenali batas antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Bhabinkamtibmas Punya Peran Dekat dengan Masyarakat

Dalam sesi tersebut, AKP Anwar juga memperkenalkan peran Bhabinkamtibmas yang berada di tengah masyarakat, termasuk dalam membantu menjaga keamanan di tingkat kelurahan.

Ia menjelaskan lima peran utama Bhabinkamtibmas yang dapat menjadi jalur komunikasi masyarakat dengan kepolisian. Peran itu meliputi deteksi dini, pemetaan wilayah, kunjungan dan sambang, DDS atau Door to Door System, serta problem solving.

Keberadaan Bhabinkamtibmas, kata dia, tidak semata-mata berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan. Personel tersebut juga berperan dalam membangun komunikasi, menerima informasi dari masyarakat, serta membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial.

“Jika ada permasalahan di lingkungan kos, kampus, atau masyarakat, jangan ragu melapor ke Bhabinkamtibmas. Kami ada untuk membina dan menyelesaikan masalah bersama-sama,” tambah AKP Anwar.

Pesan ini dinilai relevan bagi mahasiswa baru yang mulai beradaptasi dengan kehidupan kampus dan lingkungan tempat tinggal. Apalagi sebagian mahasiswa dapat tinggal di kos atau lingkungan baru yang memiliki karakter sosial berbeda dari daerah asal mereka.

Waspadai Narkoba hingga Judi Online

Selain memberikan pemahaman mengenai peran kepolisian, Satbinmas Polres Parepare turut mengingatkan mahasiswa mengenai sejumlah potensi gangguan Kamtibmas.

Beberapa persoalan yang disoroti antara lain penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, penipuan online, judi online, serta penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

Perkembangan teknologi membuat aktivitas mahasiswa semakin erat dengan ruang digital. Karena itu, penggunaan media sosial juga menjadi bagian penting dalam materi pembekalan.

Aipda Muh. Saleh memberikan penjelasan dari sisi yuridis. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Sikap kritis diperlukan ketika menerima informasi melalui media sosial. Mahasiswa juga diminta mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan, komentar, maupun tindakan digital yang dilakukan.

Dengan demikian, kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kesadaran mengenai tanggung jawab hukum dan sosial ketika berada di ruang digital.

Mahasiswa Aktif Bertanya soal Keamanan dan Media Sosial

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan kepada para pemateri.

Topik yang dibahas antara lain penanganan gangguan keamanan di lingkungan kos, etika menggunakan media sosial, serta langkah pencegahan judi online di kalangan mahasiswa.

Para pemateri menjawab pertanyaan tersebut dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Pola komunikasi seperti ini diharapkan membuat mahasiswa tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Interaksi dua arah tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi kepolisian dalam kehidupan sehari-hari.

Polres Parepare dan ITH Perkuat Sinergi

Kegiatan pembekalan kesadaran hukum tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan dari pihak ITH kepada kedua pemateri.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ITH sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara pihak kampus dengan Polres Parepare.

Pihak ITH berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan PKKMB. Pembinaan mengenai hukum, kedisiplinan, keamanan, serta kehidupan bermasyarakat diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan kampus.

“Kami ingin mahasiswa ITH tidak hanya unggul secara akademik dan teknologi, tetapi juga memiliki karakter, disiplin, dan kesadaran hukum yang tinggi,” kata Wakil Rektor III ITH.

Harapan tersebut sejalan dengan kebutuhan perguruan tinggi dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu bertanggung jawab atas sikap dan tindakannya di tengah masyarakat.

Polisi Sahabat Kampus Akan Didorong

Sementara itu, AKP Anwar menyatakan kesiapan Satbinmas Polres Parepare untuk terus mendampingi lingkungan ITH melalui kegiatan pembinaan.

Ke depan, sinergi tersebut akan diarahkan melalui program “Polisi Sahabat Kampus”. Program itu rencananya diisi dengan kegiatan sambang secara rutin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cappa Galung.

Langkah tersebut diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara mahasiswa, pihak kampus, dan kepolisian. Dengan komunikasi yang berjalan secara rutin, berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Bagi mahasiswa baru, keberadaan jalur komunikasi tersebut juga dapat menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan persoalan keamanan maupun sosial yang mereka temui selama menjalani kehidupan perkuliahan.

Bekal Memulai Kehidupan Kampus

Pembekalan kesadaran hukum dalam PKKMB menjadi momentum bagi mahasiswa baru ITH untuk memahami bahwa kehidupan perguruan tinggi tidak hanya berbicara mengenai ruang kelas, tugas, penelitian, dan teknologi.

Mahasiswa juga berhadapan dengan lingkungan sosial yang menuntut kedewasaan dalam mengambil keputusan. Mulai dari menjaga hubungan dengan sesama, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, hingga menghindari berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, ITH dan Polres Parepare mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan produktif.

Sinergi kedua pihak juga diharapkan terus berkembang melalui pembinaan yang berkelanjutan. Dengan begitu, mahasiswa baru ITH dapat menjalani masa perkuliahan dengan bekal pengetahuan hukum, kepedulian terhadap Kamtibmas, serta karakter yang mendukung terciptanya lingkungan kampus yang kondusif.

Exit mobile version