Kasi Propam Polres Parepare Ingatkan 5 Atensi Utama Anggota Jaga Integritas

Parepare – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Parepare, IPTU M. Tajrid. Y memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel Polres Parepare agar tidak melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun tindak pidana.

Peringatan disampaikan saat arahan usai apel pagi di Lapangan Mapolres Parepare, Senin (7/9/2026), yang diikuti Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara, dan ASN Polri.

“Kita berkumpul bukan hanya untuk apel rutin. Ini momentum saling mengingatkan bahwa tugas kita adalah amanah dari negara dan masyarakat. Jangan sampai karena ulah satu orang, nama baik ratusan personel lain tercoreng,” tegas IPTU M. Tajrid.

Dalam arahannya, Kasi Propam menyoroti 5 atensi utama yang menjadi fokus Propam Polres Parepare tahun 2026.

Pertama, Pelanggaran Disiplin
Seperti terlambat apel, tidak lengkap atribut, dan meninggalkan tugas tanpa izin. “Disiplin adalah napas kita. Pelanggaran kecil kalau dibiarkan akan jadi budaya,” ujarnya.

Kedua, Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri
Berupa arogansi pelayanan, penyalahgunaan wewenang, pungli, hingga gaya hidup hedonis. “Pakai seragam ini berarti siap diawasi 24 jam. Jaga sikap di lapangan maupun di media sosial,” pesannya.

Ketiga, Tindak Pidana
Seperti penganiayaan, pemerasan, dan penyalahgunaan narkoba. “Ini garis merah. Tidak ada istilah beking. Pidana umum jalan, sidang kode etik jalan, PTDH juga bisa. Ini komitmen pimpinan,” tegasnya.

Keempat, Penampilan dan Kerapihan Personel
Kasi Propam juga mengingatkan agar seluruh personel Polres Parepare tetap menjaga penampilan dan performance, baik kerapihan diri maupun pakaian seragam.
“Seragam adalah simbol kehormatan. Pakai dengan bangga, rapi, dan sesuai ketentuan. Masyarakat menilai kita dari penampilan pertama kali. Jangan sampai kita dinilai tidak disiplin hanya karena seragam tidak rapi,” tegas IPTU M. Tajrid.

Kelima, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Ini merupakan penekanan khusus dari pimpinan. Kasi Propam mengingatkan agar tidak ada personel Polres Parepare yang terlibat narkoba, judi online, maupun pinjaman online.
“Tidak ada toleransi. Apabila ada yang terlibat langsung akan diproses secara hukum dan kode etik. Segera laporkan jika ada rekan yang terindikasi, sebelum semuanya terlambat,” tegasnya.

Peringatan ini mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002, PP No. 1 Tahun 2003, PP No. 2 Tahun 2003, dan Perpol No. 7 Tahun 2022. Arahan tersebut juga merupakan perintah Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., S.H., M.I.K., dalam rangka membangun Polres Parepare menuju Zona Integritas WBK dan WBBM.

Ke depan, Propam akan mengintensifkan Gaktiblin, sidak ke Polsek, tes urine mendadak, dan membuka kanal pengaduan masyarakat maupun internal. “Laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti,” jelas IPTU M. Tajrid.

Ia juga mengajak pimpinan satuan untuk mengaktifkan pengawasan melekat. “Kalau ada anggota bermasalah, pimpinannya juga bertanggung jawab,” tambahnya.

Di akhir, Kasi Propam berpesan humanis. “Saya tahu tugas berat. Tapi ingat keluarga di rumah. Jangan rusak masa depan karena keputusan sesaat. Pintu Propam terbuka untuk konsultasi. Tapi kalau sudah melanggar, kita proses,” pungkasnya.

Wakapolres Parepare KOMPOL Saharuddin, S.H., M.H., M.Si., mendukung penuh langkah tersebut. “Jika ada pelanggaran, kami tidak akan menutup-nutupi. Proses hukum akan berjalan,” tegasnya.

“Seragam ini titipan. Nama baik Polri titipan. Mari kita jaga bersama untuk masyarakat Kota Parepare,” tutup IPTU M. Tajrid.

Humas Polres Parepare

Exit mobile version