Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait di Hotel Mercure, Makassar, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan ini mengusung tema Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah oleh kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan bahwa, “Kami berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan di Sulawesi Selatan salah satunya dalam kegiatan ini bagaimana rancangan peraturan daerah kita bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan baik menjadi berkualitas dan tidak ada cacat hukum”, Ujarnya.
Perancangan peraturan perundang-undangan adalah seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengesahan, pengundangan serta penyebarluasan. Idealnya semua tahapan ini melalui harmonisasi dengan Kemenkumham.
“Kami berharap ada kemistri yang baik yang selalu terbina antara Kemenkumham sebagai pembina sekaligus koordinator dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah yang ada di daerah termasuk peraturan bupati dengan adanya regulasi baru ini kita mampu bersinergi”, harapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, Sekretariat DPRD Kab/Kota dan kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terkait mekanisme pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.
Peserta kegiatan dihadiri 24 Kabupaten dan 1 Perwakilan Provinsi di bidang hukumnya dan Sekretaris Dewan DPRD daerah tingkat dua dalam mewujudkan internalisasi, harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.
“Di tahun 2020 pemerintah daerah yang belum mengikutsertakan Kanwil Kemenkumham berjumlah 15 Kabupaten yang pembahasannya Raperda belum mengikutsertakan Kanwil Kemenkumham Sulsel”, Ujarnya.
Lebih lanjut, Anggoro Dasananto berharap kepada semua peserta kegiatan yang dilaksanakan oleh devisi pelayanan hukum dan HAM melalui Bidang Hukum sekaligus Ketua Panitia kegiatan ini yakni Andi Haris tentunya menambah wacana dan wawasan pengetahuan sehingga apa yang diamanatkan oleh UU No.15 Tahun 2019 dapat diimplementasikan dengan baik.