TAKALAR – Personil Polsek Galesong Utara Polres Takalar melalui Bhabinkamtibmas Desa Tamalate Aipda Risal bersama Brigpol Arif Mufti melakukan pengawalan dan pendampingan ke warganya yang akan dibawa ke Badan Narkotika Nasiaonal Provinsi (BNNP) di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Asesmen medis atau rehabilitasi. Selasa, (26/5/2020) sekitar jam 11.00 wita.
Warga Dusun Soreang, Desa Tamalate, Kec. Galesong Utara Kab. Takalar tersebut, diketahui bernama lk Muh. Taufik dimana sebelumnya, orang tua dari Taufik menduga anaknya tersebut ketergantungan obat-obatan terlarang jenis Narkoba.
Aipda Risal selaku Bhabinkamtibmas Desa Tamalate Polsek Galut yang ikut mengawal kegiatan Ke BNNP Makassar mengatakan, bahwa pendampingan ini guna mengawal proses pemeriksaan berjalan dengan baik oleh pihak BNNP Makassar Sulawesi Selatan.
“Jadi kegiatan ini sebagai pendampingan dan pengawalan dan sekaligus menghimbau kepada yang bersangkutan agar mengikuti aturan dokter yang memeriksanya agar proses pemeriksaan berjalan dengan Normal,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Tamalate Aipda Risal.
Ditempat terpisah, Kapolsek Galesong Utara Polres Takalar AKP Aris Sumarsono, SH Saat dikonfirmasi mengatakan, sudah instruksikan kepada semua jajarannya, bhabinkamtibmas di desa untuk selalu bekerjasama dan mengawal serta mendampingi kegiatan yang sifatnya tugas dari pada wujud kepolisian yang selalu berada ditengah-tengah masyarakat untuk menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara.
Sumber: Humas Polsek Galut