Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menghadiri Launching Aplikasi Tabe Jaksa, Antar Jemput Saksi dan Teras Adhyaksa Kejaksaan untuk meningkatkan lelayanan dalam rangka membangun zona imtegritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani lada Kejaksaan Negeri Sinjai.
Kegiatan yang dihadiri pula oleh Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM (Bupati Sinjai), Lukman Arsal (Ketua DPRD Sinjai), Letkol Inf.Oo Sahrojat, S.Ag, M.Tr(Han) (Dandim 1424/Sinjai), Ajie Prasetya SH. MH (Kajari Sinjai), Agung Nugroho Suryo Sulistio,SH (Ketua Pengadilan Negeri Kab Sinjai), Irwan Suaib (Kadis Kominfo dan persandian Kab. Sinjai) diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, Kamis (11/06/2020) pukul 14.30 wita.
Pada kegiatan tersebut, sambutan Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM (Bupati Sinjai) yang intinya menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah dengan adanya terobosan dan inovasi dari Kejaksaan Negeri Sinjai, dengan adanya 3 program yang akan di launching.
Dan aplikasi ini sangat cocok dan sangat sesuai dengan keadaan di tengah Pandemi Covid 19, ini merupakan gebrakan yang sangat bagus, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pengetahuan tentang informasi hukum.
Dan aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat dan saksi untuk mengurangi pengeluaran anggaran, dan kami berharap Kejaksaan Negeri Sinjai semakin maju dan semakin sukses kedepannya
Lanjut sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya SH.,MH yang intinya menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan membantu masyarakat dalam penanganan perkara, sehingga kita bisa berperan secara aktif dalam memberikan pelayanan.
“Kami melaunching 3 program yaitu Aplikasi Tabe Jaksa, Antar Jemput Saksi, dan Teras Adhyaksa Kejaksaan, aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan kami berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat dalam penanganan perkara”, terangnya.
Sumber: Humas Polres Sinjai