Marelan – Pemerintah saat ini kembali memperpanjang PPKM di negara Indonesia, termasuk juga di kota Medan. Namun PPKM sepertinya tak berlaku di lokasi judi mesin tembak ikan yang berada di jalan M. Basyir yang diduga milik yang berinisial “B”.
Didalam lokasi judi mesin tembak ikan tersebut saat awak media Putra Bhayangkara mendatangi tempat tersebut sabtu siang ( 27/8/2021 )sekitar jam 11.00 wib sangatlah ramai dan tak ada menerapkan prokes.
Sangat jelas terlihat bila warga melintasi jalan tersebut bila hendak ke Pasar V Marelan, namun sangat disayangkan lokasi tersebut tak ditindak oleh yang berkompeten.
Pemilik usaha judi tersebut yang diduga bernama “B” merasa sangat kebal hukum di Republik ini, pasalnya sangat jelas terlihat pemilik usaha judi mesin tembak ikan tersebut sangat menantang aparat hukum dengan buka usaha judinya di pinggir jalan besar M. Basyir.
Salah seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi tersebut yang tak ingin namanya ditulis mengatakan, “Kami sangat resah sekali bang dengan adanya lokasi judi mesin tembak ikan tersebut, padahal jelas jelas pemerintah melarang dan pihak kepolisian sudah berkali kali menindaknya bang”, Ujar warga tersebut.
“Yang lucunya disaat kemalangan aparat PPKM sigap datang bang untuk menegur, tapi dilokasi judi ini sepertinya tak berlaku bang”, Sambung warga tersebut lagi dengan mimik kesal.
Diminta aparat yang berkompeten segera melakukan tindakan tegas untuk menggrebek lokasi tersebut dan pemiliknya ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan bila perlu dihukum seberat beratnya.
“Di Negara kita ini tak ada yang kebal hukum, apalagi dengan seenaknya buka usaha lokasi judi yang sudah jelas jelas dilarang”, Terang Warga. (Hans. M)