MAKASSAR – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat dan Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Selasa, 2 September 2025 kemarin menyisakan cerita.
Dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan, ada beberapa tuntutan terkait formulasi upah buruh TKBM, penertiban di wilayah pelabuhan makassar, tempat serta ruang istirahat para buruh dan juga efektivitas shuttle Bus bagi para Buruh serta dana CSR PT Pelindo agat dipergunakan sebaik mungkin.
Pasca aksi tersebut dilakukan, terdapat media online yang memberitakan bahwa pada aksi buruh TKBM dan TK Bagasi terdapat ASN bernama Faisya alias Ica yang diduga ikut berorasi pada aksi tersebut.
Muchtar ((Ketua PUK FSP MARITIM TK Bagasi Pelabuhan Makassar) mengatakan bahwa, terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan ASN yang melakukan orasi pada aksi kami, sesungguhnya itu adalah hal yang tidak benar.
“Justru dalam hal ini ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KSOP Pelabuhan Utama Makassar karna telah menerima massa aksi pada giat aksi buruh TKBM dan TK Bagasi”, tambahnya.
“Perlu juga dipertegas kembali bahwa dalam hal ini KSOP Pelabuhan Utama Makassar yang diwakili oleh ibu Ica bukanya berorasi melainkan berbicara dengan kapasitasnya sebagai perwakilan yang menerima aspirasi massa aksi”, lanjut Muchtar.
“Menurut saya apa yang disampaikan oleh Ibu Ica itu sah-sah saja apalagi itu sesuai dengan regulasi dan untuk kepentingan bersama khususnya para buruh, jadi pada persoalan ini saya justru melihat sepertinya adanya oknum yang diluar dari pada Buruh khususnya buruh TK Bagasi yang dengansengaja memperkeruh suasana, bahkan saya menduga adanya oknum yang tidak ingin wilayah Pelabuhan Makassar beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada”, terang Muchtar.
“Kami sangat mendorong agar KSOP Pelabuhan Utama Makassar dan PT Pelindo tetap komitmen untuk menjalankan regulasi yang ada agar oknum-oknum yang bukan berasal dari buruh yang selama ini ingin memanfaatkan buruh khusunya buruh TK Bagasi untuk kepentingan pribadinya itu tidak bisa lagi mencampuri urusan rumah tangga buruh itu sendiri”, tutupnya dalam wawancara yang dilakukan.
