GOWA – Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini banyak pengendara kendaraan bermotor yang masih kategori dibawah umur, dimana masih belum layak mengemudikan kendaraan bermotor.
Melihat hal tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H menyambangi Sekolah – sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang Keamanan, seelamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas).
Hal itu dilakukan Kasat Lantas Polres Gowa demi meminimalisir pengemudi yang masih di bawah umur dan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kasat Lantas yang baru di Polres Gowa kepada Kepala Sekolah, Selasa (22/8/2023).
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari mengimbau agar para personel yang masih berusia 17 Tahun kebawah untuk tidak mengemudikan kendaraan bermotor serta yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk segera mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM).
“Saya mengimbau kepada adik-adik pelajar agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengemudikan kendaraan bermotor maupun saat berjalan kaki,” Ujar Kasat Lantas Polres Gowa.
AKP Ida Ayu Made Ari menuturkan disiplin berlalu lintas menjadi keharusan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu litas (Kamseltibcar lantas).
“Masyarakat diharapkan agar tidak memberikan anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor”, Tutupnya. (*)