BERITAINDEPENDEN.COM, MAKASSAR – Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan Provinsi Sulawesi Selatan bulan Oktober 2019 sebesar 103,59 terjadi kenaikan sebesar 0,31 persen bila dibandingkan dengan NTP Bulan September 2019 dengan NTP sebesar 103,27.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan Yos Rusdiansyah di Makassar, mengatakan semua petani sangat senang jika NTP mengalami kenaikan, namun tidak demikian halnya pada saat terjadi penurunan.
“Kalau NTP naik pastinya petani senang. Tapi fluktuasi itu biasa apalagi angkanya tidak terlalu besar,” ujarnya Jumat (01/11/2019).
Perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB) menjadi indikator naik atau turunnya nilai jual.
Pada bulan Oktober 2019, tiga subsektor mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
“NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan”, Terangnya.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.