Makassar – Sebanyak 1000 demonstran yang terdiri dari Aliansi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), BEM PTM se Kota Makassar dan Unismuh Satu melakukan Aksi Unjuk Rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Senin (12/10/2020).
Elly Oschar selaku ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel mengucapkan terima kasih kepada semua solidaritas teman-teman kaum muda Muhammadiyah Sulsel yang telah membuktikan diri sebagai anak muda yang bisa dicontoh dalam melakukan aksi demonstrasi walaupun massa aksinya ribuan tapi masih bisa berjalan lancar dan damai.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel atas prioritas waktunya yang telah menemui teman aksi demonstrasi. Dari ini kami berharap agar apa yang disampaikan teman AMM Sulsel, Aliansi Unismuh Satu dan BEM PTM Se Kota Makassar dalam beberapa hari ke depan bisa direalisasikan”, Harap mantan sekretaris KNPI Sulsel.
Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah menemui para demonstran dan menjelaskan terkait poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut.
Gubernur menyampaikan, pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis.
Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.
Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.
“Apa sisi baiknya omnibus Law ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor 100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” Jelas Gubernur.