Maros – Polres Maros melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Maros dengan Nomor: 1/PDT.EKS/2026/PN Maros yang berlangsung di Dusun Jambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin (25/5/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma, S.H. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi setiap dinamika di lapangan.
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polres Maros dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maros.
“Pengamanan ini kita laksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap dalam situasi yang aman dan kondusif. Personel di lapangan diharapkan selalu mengedepankan sikap profesional, humanis, dan persuasif agar tidak terjadi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup di sekitar lokasi eksekusi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Polres Maros menegaskan akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun proses hukum guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Maros.
