Personel Polsek Pitu Riase Polres Sidrap Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Milik Karyawan Toko

SIDRAP – Personel Polsek Pitu Riase bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik seorang karyawan Toko DIRGA MPS. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta dokumen kendaraannya.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, bertempat di rumah atau mess karyawan Toko DIRGA MPS. Saat itu, korban sedang menaikkan barang ke mobil untuk bersiap berangkat bekerja. Sebelumnya, korban sempat bertemu dengan rekannya berinisial RESA yang menyampaikan tidak masuk kerja karena kurang sehat dan hendak mencuci pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang rekan kerja korban berinisial ILHAM datang ke mess untuk melakukan pengecekan stok barang. Saat itu, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka dan menghubungi korban untuk menanyakan kondisi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa RESA tidak berada di dalam kamar dan sepeda motor milik korban juga sudah tidak berada di tempatnya.

Sekitar pukul 11.30 WITA, korban kembali ke mess dan memeriksa dokumen kendaraan. Korban kemudian mengetahui bahwa STNK dan BPKB sepeda motornya juga telah hilang. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WITA, korban bersama ILHAM berangkat menuju Pangkajene untuk mencari keberadaan RESA. Dalam perjalanan, ILHAM menemukan unggahan di Marketplace Facebook yang menampilkan sepeda motor milik korban dan menawarkan kendaraan tersebut untuk dijual.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Penyidik Polsek Pitu Riase berkoordinasi dengan URC Satreskrim Polres Sidrap untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa terduga pelaku sedang bekerja sebagai buruh di Gudang Pertani Sidrap, wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan bersedia dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Pitu Riase telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta dokumen kendaraannya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan dan dokumen penting disimpan di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

Exit mobile version