WAJO SULSEL – Personil Polsek Pitumpanua Datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah panggung/ semi permanen luas 6 x12 Meter milik H. Engge di dusun Latukkung Desa Marannu, Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo. Sabtu (09/09/2023)
Kapolsek Pitumpanua Kompol A. Mahdin PAT, S.H.,MM menuturkan bahwa, kronologi kejadian dugaan api di perkirakan berasal dari kosleting listrik di dalam rumah depan Televisi yang mengakibatkan api menjalar ke kasur Springbed dan menghanguskan rumah beserta isinya.
“Sementara masih dalam dugaan kejadian kebakaran berasar dari korsleting listrik, dan personil membantu mengevakuasi sisa puing kebakaran” Ujarnya
Kapolsek juga menjelaskan beberapa isi rumah yang terbakar yakni Sepeda listrik 1 (satu ) unit, Televisi 1(satu buah), kulkas 1(satu) Buah, Speringbed (dua) 2 buah, Lemari 9 (sembilan) buah, mesin cuci 1 (satu) Unit.
“Kerugian ditaksir Kerugian sekitar Rp 75 juta dan tidak ada Korban Jiwa kebakaran Rumah tersebut”, Pungkas Kapolsek Pitumpanua. (412)










































































