Sinjai – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tertib berlalu lintas, Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Ps. Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi Susanto, didampingi Briptu Sulfiana Herman melakukan pembagian brosur mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dalam kota. Selasa (8/6/2021).
Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Badruz Zaman mengatakan bahwa bagi-bagi brosur mekanisme pengurusan SIM dimaksudkan sebagai bahan informasi kepada masyarakat dan juga kemudahan dalam proses pengurusan.
“Selain membagikan brosur, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama,” Ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sat Lantas Polres Sinjai juga tampak menyampaikan pesan-pesan pentingnya mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.
“Mari kita protokol kesehatan 5M yakni Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Handsinitaizer, dan Menghindari Kerumunan,” Ajaknya.