JENEPONTO — Komitmen menjaga integritas dan kedisiplinan internal terus ditunjukkan Kepolisian Resor Jeneponto. Hal itu dibuktikan melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran pemeriksaan aplikasi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal pada handphone seluruh personel.
Kegiatan pengawasan mendadak ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Jeneponto, Rabu 26 Agustus 2026 pukul 08.30 WITA usai pelaksanaan apel pagi. Seluruh anggota, mulai dari perwira hingga bintara diperiksa tanpa terkecuali.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Waka Polres Jeneponto KOMPOL Aswar Anas, S.Sos., M.M. Turut mendampingi Kasipropam AKP Bakri, S.Sos., M.M., beserta personel Seksi Propam dan Propam Polsek jajaran. Satu per satu gawai milik anggota diperiksa secara teliti.
Fokus pemeriksaan meliputi pemindaian aplikasi, riwayat browser, hingga transaksi digital. Tim Propam menyisir kemungkinan adanya aplikasi perjudian online, jejak akses ke situs judi, serta keterlibatan anggota dalam aktivitas pinjol ilegal yang dapat merusak finansial dan kinerja anggota.
Waka Polres Jeneponto KOMPOL Aswar Anas, S.Sos., M.M. menegaskan, penertiban internal ini merupakan langkah preventif dan bentuk ketegasan pimpinan terhadap dampak negatif judol dan pinjol yang saat ini marak terjadi di masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat aktif dalam perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh kedisiplinan dan integritas terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan di luar,” tegas Waka Polres.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, fenomena judol dan pinjol berpotensi menurunkan profesionalisme serta memicu pelanggaran hukum lain akibat beban finansial. Untuk itu, razia mendadak seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh jajaran Polres Jeneponto.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.
