JENEPONTO, SULSEL – Polres Jeneponto menggelar kegiatan Green Policing di Lapangan Pastur, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat, 16/10/2026, Pukul 07.30 WITA.
Green Policing adalah pendekatan penegakan hukum oleh kepolisian yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan hidup dan kesadaran ekologis ke dalam tugas pemolisian sehari-hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. diikuti para Pejabat Utama dan seluruh personel serta ASN Polres Jeneponto.
Pantauan di lokasi, kegiatan diawali apel pagi dan doa bersama. Seluruh personel mengenakan kaos olahraga kuning dan membentangkan spanduk bertuliskan “GREEN POLICING POLRES JENEPONTO – POLISI BERSAMA MASYARAKAT”.
Selanjutnya personel bersama warga dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto melakukan aksi memungut sampah, menyapu dan mengangkut sampah menggunakan armada truk DLH.
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki mengatakan, kegiatan ini adalah wujud nyata Polri tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga menjaga bumi.
“Green Policing adalah komitmen kami. Polisi harus hadir tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga mengajak masyarakat sadar ekologi. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah bagian dari keamanan yang hakiki,” tegas AKBP Haryo.
Ia menambahkan, Lapangan Pastur dipilih karena merupakan ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat Jeneponto sehingga kebersihannya harus menjadi contoh.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 WITA dalam keadaan aman dan penuh kebersamaan.
