Belawan – Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan penyekatan untuk memutus mata rantai Covid -19 di wilayah kota Medan yang di mulai 12/7/2021.
Konsentrasi penyekatan ada di tiga titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan akan di lakukan.
“Karena itu kami menetapkan tiga titik penyekatan, di antaranya, jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia (depan RS Martha Friska). Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Tanjung Mulia (pintu keluar tol Tanjung mulia) dan jalan kapten Sumarsono tepatnya di simpang jalan veteran (KFC),” kata Kasat lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, saat dikonfirmasi awak Media lewat telepon selulernya, Minggu (11/7/2021) sekitar jam. 09.00 wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan perintahkan para petugas untuk bekerja 24 jam untuk penyekatan dan penutupan di tiga titik lokasi tersebut.
“Karena tujuan utamanya adalah menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan makanya dilakukan penyekatan”, Jelasnya. (Hans.M)