Makassar – Dalam rangka Operasi Yustisi, Tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bersama TNI dan Pemkot Makassar memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Senin (21/09/2020).
Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani mengatakan, Operasi yustisi ini terkait dengan penggunaan masker, kenapa harus masker, karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan kita akan tegas dalam operasi ini.
“Ini juga sesuai arahan Presiden RI No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian Covid-19 dan pada Operasi ini, sebagian besar masyarakat sudah cukup sadar menggunakan masker jika keluar rumah”, Ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani. (@$_23)