BERITAINDEPENDEN.COM, GOWA – Jelang perayaan malam tahun baru 2020, personil Polsubsektor Bontonompo Selatan meningkatkan kegiataan kepolisian dengan menggelar operasi minuman keras. Minggu (29/12/2019).
Personil jaga mako melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan sekitar 100 liter minuman keras tradisional jenis ballo.
Minuman keras tradisional ini di amankan dari seorang lelaki bernama S dg beta di Desa Tindang Kec. Bontonompo Selatan, Kab Gowa.
Barang bukti tersebut diamankan ke Kantor Polsubsektor Bonsel dan seluruh miras yang di amankan kemudian di bawa oleh personil ke Polsubsektor Bontonompo selatan Polres Gowa.
Saat di konfirmasi, Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Iptu H.Abdullah DM, SH, MH mengatakan, jelang malam tahun baru sedang gencarnya melaksanakan operasi minuman keras.
“Kami telah menghimbau agar warga tidak melakukan pesta miras saat malam tahun baru, kami akan terus melaksanakan operasi miras agar tidak ada pesta miras saat malam tahun baru, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif jelang dan pasca malam tahun baru 2020,” terangnya.
Editor: Vera