MAKASSAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026. Penutupan jalan tersebut akan diberlakukan mulai Rabu 31 Desember 2025 pukul 17.00 Wita hingga 1 Januari 2026.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP H. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa penutupan ruas jalan dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan pusat keramaian dan Anjungan Pantai Losari.
Adapun ruas jalan yang akan dilakukan penutupan sebagai berikut:
- Jalan Bontolempangan ke arah barat, mulai dari persimpangan Jalan Thamrin – Jalan Bontolempangan hingga persimpangan Jalan Emi Saelan.
- Jalan Sultan Hasanuddin ke arah barat, mulai dari persimpangan Jalan Arif Rate – Jalan Sultan Hasanuddin hingga Jalan Pattimura.
- Jalan Madukelleng ke arah barat, mulai dari persimpangan Jalan H.I.A Saleh – Jalan Madukelleng hingga persimpangan Jalan Datu Museng – Jalan Madukelleng.
- Jalan WR Supratman, mulai dari persimpangan Jalan WR Supratman – Jalan Slamet Riyadi ditutup ke arah barat hingga persimpangan Jalan WR Supratman – Jalan Ujung Pandang.
- Jalan Penghibur, mulai dari persimpangan Jalan Penghibur – Jalan Haji Bau ditutup ke arah utara hingga persimpangan Jalan Pasar Ikan – Jalan Pattimura.
- Jalan Somba Opu, mulai dari persimpangan Jalan Somba Opu – Jalan Pattimura ditutup ke arah selatan hingga persimpangan Jalan Somba Opu – Jalan Datu Museng.
- Jalan Ujung Pandang, mulai dari persimpangan Jalan Ujung Pandang – Jalan Riburane ditutup ke arah selatan hingga Jalan Pasar Ikan – Jalan Pattimura.
- Jalan Haji Bau, mulai dari persimpangan Jalan Haji Bau – Jalan Opu Daeng Siraju ditutup ke arah barat hingga persimpangan Jalan Haji Bau – Jalan Penghibur.
Sehubungan dengan penutupan tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal, di antaranya masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan Anjungan Pantai Losari dan sekitarnya disarankan menggunakan kendaraan umum, diantar keluarga, atau berjalan kaki.
Bagi pengunjung dan tamu hotel yang terdampak penutupan jalan, diimbau untuk mengurus akses menggunakan kartu akses atau penyesuaian dengan nomor kendaraan, serta diharapkan seluruh tamu sudah berada di dalam hotel paling lambat pukul 15.00 Wita.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berdomisili di kawasan terdampak penutupan, diharapkan dapat menunjukkan KTP atau kartu identitas kepada petugas di lapangan.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga agar tetap waspada, mengingat kondisi cuaca yang ekstrem, serta tidak melakukan konvoi, berkendara ugal-ugalan, menggunakan knalpot brong, maupun berkeliling secara terus-menerus karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan,” ujar AKBP Andi Husnaeni.
Menutup keterangannya, Satlantas Polrestabes Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat penutupan ruas jalan tersebut, sekaligus mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026.
