Makassar – Pelayanan Satpas Polrestabes Makassar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat umum, akan tetapi juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Kanit Regident SIM Satlantas Polrestabes Makassar AKP Amalia Normadia,SH.,S.I.K mengatakan, Satpas Polrestabes Makassar telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk penyandang disabilitas.
“Sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas disiapkan mulai dari akses jalan, parkir, ruang tunggu serta termasuk ketersediaan kursi roda”, Katanya. Kamis (03/06/2021).
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Fatchur Rochman, S.H., M.H menambahkan, pelayanan ramah difabel atau disabilitas tak lain untuk memberikan kemudahan kepada penyandang disabilitas.
“Harapannya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan”, Harap Kasat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.IK ditempat berbeda mengatakan, Pelayanan Ramah Disabilitas dilakukan guna meniadakan sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.
“Penyediaan layanan ramah difabel ini sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi”, Terangnya.
Penulis: Vera Eka