Cirebon – Belum berakhirnya masa Pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan jadi terganggu salah satunya adalah dari dunia pendidikan.
Pembelajaran jarak jauh ( PJJ) atau yang lebih di kenal dengan pembelajaran daring masih harus berlangsung hingga bulan depan.
Kegiatan Belajar mengajar (KBM) tatap muka yang sudah dicanangkan oleh mendikbud pada awal januari 2021 harus diundur karena masih adanya pandemi covid 19.
Daerah yang termasuk zona kuning dan oranye dilarang melaksanakan KBM tatap muka dan itu berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Sekolah di kabupaten Cirebon sendiri sudah menjalankan simulasi KBM tatap muka selama 2 hari diawal Januari 2021 setelah itu kembali para siswa – siswi diliburkan atau kembali menjalani pembelajaran jarak jauh.
Rabu 27 Januari 2021 pukul 09:00 wib, Tim liputan media ini menemui Drs. Mustopa kepala Bidang Sekolah dasar Dinas pendidikan kabupaten Cirebon di ruangan kerjanya.
Mustopa menjelaskan, diundurnya kbm tatap muka itu berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
“Sebenarnya para guru dan murid lebih menginginkan belajar secara tatap muka seperti biasa, tapi demi untuk menekan angka penularan dan mempercepat masa pandemi. Mereka harus menuruti peraturan dari pemerintah pusat”, Ujar Mustapa.
“Harapan saya, kita bisa segera terlepas dari wabah penyakit ini dan bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa, sehingga kita bisa mengawasi dan memantau anak didik kita secara langsung dari segi pendidikan maupun prestasinya”, Harapnya.
Laporan : Arif prihatin