WAJO — Polres Wajo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 19 orang yang diduga terlibat aktivitas passobis dan diamankan petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Wajo pada Rabu (12/8/2026).
Polres Wajo menegaskan bahwa tidak pernah mengamankan terhadap 19 orang sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H., mengatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat, khususnya terkait keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa yang diberitakan.
“Kami perlu meluruskan bahwa Polres Wajo tidak ada dan tidak pernah melakukan mengamankan 19 orang sebagaimana diberitakan. Kami juga tidak melakukan pelepasan terhadap 19 orang tersebut maupun pengembalian kendaraan yang disebut sebagai barang bukti,” ujar Iptu Kaomi, S.H.
Iptu Kaomi menambahkan, Polres Wajo senantiasa terbuka memberikan klarifikasi terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Wajo dalam menjaga transparansi dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada informasi terkait dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat, silakan disampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan sesuai prosedur,” jelasnya.
Polres Wajo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Wajo juga mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga kualitas informasi publik dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi dan konfirmasi.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencegah adanya kesalahpahaman mengenai keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa yang diberitakan.
