Bantaeng – Guna memberikan pelayanan terbaik serta cepat namun tepat terhadap masyarakat, Unit Laka Sat Lantas Polres Bantaeng mendatangi kediaman pelaku kecelakaan di dua lokasi berbeda sore ini, Senin (14/06/2021).
Kanit Laka Lantas Polres Bantaeng Aiptu Muh Ali turun langsung bersama personelnya untuk memberikan pelayanan guna mempercepat proses penyelesaian kasus laka tersebut.
“Kami langsung datangi dua lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Kp. Kr Kasia, Kel. Bonto Rita, Kec. Bissapu dan Kp. Lapporo Ds. Bonto Karaeng, Kec. Sinoa”, Ujarnya.
Lanjutnya, kedua pelaku didatangi oleh Unit Laka Lantas karena masih menjalani perawatan dan belum bisa hadir ke Unit Laka Polres Bantaeng untuk memberikan keterangan terhadal kasus laka yang dialami.
“Hal ini kami lakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus Laka sehingga lebih cepat mendapat kepastian Hukum”, Ucap Kanit Laka.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu Ida Ayu Made Ari S, SH membenarkan apa yang telah dilakukan anggota Unit Laka tersebut.
“Ini akan menjadi inovasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam penanganan kasus laka, sehingga para pelaku kecelakaan tersebut cepat mendapatkan kepastian hukum”, Terangnya.