PALOPO – Unit Regident Satlantas Polres Palopo melakukan pendampingan pelayanan pembayaran pajak terhadap masyarakat wajib pajak di Samsat Keliling di Lapangan Gaspa Kota Palopo., Minggu (2/7/2023).
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Rusdi mengatakan bahwa, kegiatan Samsat Keliling ini dilaksanakan untuk mengingatkan wajib pajak akan kewajibannya. Utamanya pajak kendaraan.
“Jadi, apa bila ada yang sibuk di hari kerja, bisa membayar pajak di hari libur melalui Samsat Keliling,” katanya.
AKP Rusdi berpesan agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan untuk kebaikan pengendara sendiri. Karena Bila terjadi kecelakaan, pengobatan kita melalui Jasa Raharja yang diperoleh dari pajak kendaraan kita.