Wadir Lantas Polda Sulsel Terima Tim Verifikasi Data Subdit Fasmat Ditregident Korlantas Polri

Makassar — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan Tim Verifikasi dari Subdit Fasmat Ditregident Korlantas Polri dalam rangka pelaksanaan verifikasi data material regident serta monitoring dan evaluasi (Monev) PNBP Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Biru, Mako Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Jalan A. P. Pettarani Kota Makassar. Rabu (06/05/2026)

Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya pengawasan, pengendalian, serta peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan material registrasi dan identifikasi (regident) serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada fungsi lalu lintas.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. Pria Budi yang diwakili oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesesuaian data, transparansi pengelolaan material regident, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi, Kombes Pol Jamal Alam H., yang menjabat sebagai Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi, akurasi data material regident, serta optimalisasi pengelolaan PNBP di seluruh jajaran Ditlantas Polda Sulsel.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Ditlantas Polda Sulsel dapat semakin meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan material regident dan PNBP guna mendukung pelayanan publik yang prima”, Harap Kombes Pol Djamal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Ditlantas Polda Sulsel, Kasi Fasmat, Baur Material (Bamat) Ditlantas Polda Sulsel, para Kasatlantas jajaran Polda Sulsel, Kanit Regident jajaran, serta personel Bamat dan Bendahara Material (Benma) dari seluruh jajaran Polda Sulsel.

Exit mobile version