MAKASSAR – Kasat Lantas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH Bersama Kanit Regident IPDA Sunardi,SH mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Sulsel dalam rangka mewujudkan pelayanan Prima mendukung Asta Cita Presiden.
Kegiatan yang di ikuti seluruh Kasat Lantas Polres Jajaran dan Kanit Regident Satlantas Polres Jajaran di laksanakan di Ruang Sandeq Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Sulsel M. Iqbal Hasanuddin S.Sos.,Ms.Si AWP menyampaikan agar memberikan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar masyarakat taat membayar pajak.
“Masyarakat mempunyai ekspektasi yang tinggi, maka harus di sertai dan di dukung dengan vasilidasi data. Namun semua itu harus di lakukan sosialisasi agar masyarakat paham dan mau taat bayar pajak”, Ujarnya.
Sementara, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Karsiman, SIK MM yang di wakili oleh Kasubdit Regident Regident AKBP Rise Sandiyantanti, SIK menyampaikan bahwa, Rapat Koordinasi ini adalah momentum yang penting untuk sinergitas dalam rangka meningkatkat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung Asta cita terutama pada point membangun dari desa. Samsat merupakan wujud sinergi antara Polri, jasa Raharja dan Pihak Bapenda”, Jelasnya Kasubdit Regident.
Lanjut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, langkah strategis telah di ambil yakni Samsat Drive Thru dan samsat keliling. Hadirnya diharapkan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat.
“Yang menjadi yantangan ke depan adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat terutama dalam hal pembayaran Pajak, sehingga perlu adanya inovasi yang terintegrasi. Selain itu, Mekanisme penerbitan SIM dan STNK harus sesuai dengan prosedur”, Terangnya.
Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.Stp.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kontribusi Samsat di APBD Sulsel sangat besar. Sebagai pelayanan publik, kita harus ikut perkembangan digitalisasi dalam pembayaran Pajak.
“Kita harus ikut perkembangan digitalisasi, mulai dari Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen PKB, BBNKB dan opsen BBNKB. Hal ini di lakukan Bapemda secara elektronik untuk memudahkan masyarakat”, Tuturnya.