MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sulsel bersama Wadirlantas Polda Sulsel serta para Pejabat Utama Ditlantas Polda Sulsel.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, jajaran Ditlantas Polda Sulsel menyerahkan bantuan kepada sejumlah masyarakat yang membutuhkan, termasuk para pengemudi ojek online (ojol) serta penghuni panti asuhan.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dirlantas Polda Sulsel menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi jajaran Lalu Lintas untuk berbagi dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat,” ujar Dirlantas Polda Sulsel.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara personel kepolisian dengan masyarakat, termasuk komunitas pengemudi ojek online yang sehari-hari turut mendukung aktivitas masyarakat.
Kehadiran Dirlantas bersama Wadirlantas dan Pejabat Utama Ditlantas Polda Sulsel dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen jajaran Ditlantas untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui semangat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengabdian, kepedulian sosial, serta membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
