Satlantas Polres Palopo Beri Teguran ke Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Palopo — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah wilayah di Kota Palopo, Jumat (22/5/2026), dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Satlantas menemukan sejumlah pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya tidak menggunakan helm saat berkendara.

Petugas kemudian memberikan tindakan berupa surat teguran kepada para pelanggar, disertai pembinaan langsung di lapangan.

Selain itu, terhadap pelajar yang membandel, personel juga memberikan tindakan fisik ringan yang bersifat edukatif sebagai bentuk efek jera.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

“Kami terus melaksanakan patroli rutin guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan tertib. Dalam kegiatan ini masih ditemukan pelajar yang tidak menggunakan helm, sehingga kami berikan teguran dan pembinaan,” ujar AKP Deny Kurniawan.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan helm merupakan hal mendasar yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan diri.

“Helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi keselamatan. Kami berharap para pelajar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tambahnya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan oleh personel di lapangan mengedepankan langkah humanis, namun tetap tegas agar para pelanggar memahami risiko dari kelalaian mereka.

Upaya serupa juga kerap dilakukan oleh jajaran Satlantas di berbagai daerah sebagai bentuk edukasi kepada pelajar agar tertib berlalu lintas, termasuk pentingnya penggunaan helm demi keselamatan.

Satlantas Polres Palopo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelajar, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak berkendara jika belum memenuhi syarat usia demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.***

Exit mobile version