Tana Toraja – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di SMAN 3 Tana Toraja, Senin, (18/11/2024).
Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut untuk meminimalisir dan mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba di usia dini, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Tana Toraja dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Penyuluhan ini diikuti oleh seluruh murid SMAN 3 Tana Toraja, juga hadir langsung Kepala Sekolah dan para guru serta staf.
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasatresnarkoba AKP Nurtjahyana kepada media mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pelajar sebagai penerus bangsa dapat mengerti dan mengetahui terkait bahaya penyalagunaan narkoba.
“Kami pun secara intensif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja,” lanjutnya.
Kapolres Tana Toraj juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh siswa yang hadir diharapkan paham akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan jangan bermain main dengan narkoba.
“Harapan kami melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka. Dengan pengetahuan yang cukup, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang bijak dan menjauhi narkoba,” Jelasnya.
“Kami juga menghimbau kepada para orang tua dan guru, untuk selalu aktif mengawasi anak – anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada hal-hal negatif,” tutupnya.