SOPPENG – Kerja cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng kembali membuahkan hasil. Dua pelaku dugaan pencurian dengan modus menarik tas korban saat berkendara berhasil diringkus dalam operasi dini hari, Minggu (4/1/2026), sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Soppeng, Aiptu Jumaldi, S.E, dengan dukungan personel Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk sepanjang Desember 2025. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan aksi pencurian jalanan yang terjadi di wilayah Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku beraksi di dua lokasi berbeda dengan modus yang sama, yakni membuntuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian memepet dan menarik tas korban saat kondisi jalan sepi,” ungkap AKP Dodie.
Sementara aksi kedua terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Kajuara, Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri.
Dengan pola yang sama, pelaku membuntuti korban sejauh sekitar 8 kilometer dari wilayah Dare Ajue, Desa Lalabata Riaja. Saat jalan dalam kondisi sepi, tas korban kembali dirampas saat kendaraan masih berjalan, lalu pelaku tancap gas ke arah Bone.
Dari dua kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai jutaan rupiah, dokumen penting, serta handphone.
Berdasarkan informasi lapangan, tim Resmob bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS (37) dan RHB (25). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dua unit handphone yang diduga hasil kejahatan.
“Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Dodie.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap kejahatan jalanan, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur sepi, serta segera melapor apabila menjadi korban atau melihat tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)
